Jumat, 02 April 2010

RAGAM BAHASA

RAGAM BAHASA
Ragam bahasa (bahasa Inggris: language variety) adalah variasi bahasa yang digunakan oleh penutur bahasa tersebut. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri.Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri

I.Ragam bahasa Lisan :
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur
dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

Macam Raga Bahasa Lisan :
1. Ragam percakapan
2. Ragam pidato
3. Ragam kuliah
4. Ragam pentas

Ciri-Ciri Ragam Bahasa Lisan :
1. Langsung
Dalam berkomunikasi, seseorang diharapkan dapat bertemu langsung dengan orang yang diajak bicara.

2. Tidak terikat ejaan bahasa Indonesia tetapi terikat situasi pembicaraan
Dalam berkomunikasi, seseorang diharapakan dapat mengetahui situasi dan kondisi dan menggunakan bahasa sehari-hari dengan orang yang diajak bicara.

3. Tidak efektif
Dalam berkomunikasi, seseorang terkadang menggunakan bahasa sehari-hari sehingga banyak menggunakan kalimat yang bersifat basa-basi dengan orang yang diajak bicara.

4. Kalimatnya pendek-pendek
Dalam berkomunikasi, seseorang terkadang menggunakan bahasa yang menurut orang lain sudah mengetahui maksudnya.

5. Kalimat sering terputus dan tidak lengkap
Dalam berkomunikasi, seseorang terkadang menggunakan bahasa yang menurut orang lain sudah mengetahui maksudnya.

6. Lagu kalimat situasional
Dalam berkomunikasi, seseorang terkadang harus mengerti situasi yang ada pada dengan orang yang diajak bicara atau keadaan sekitarnya.

II.Ragam bahasa tulis :
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Macam Raga Bahasa tulis :
1. Undang-undang
2. Ragam catatan
3. Ragam sastra
4. Ragam surat- menyurat

Ciri-Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1. Santun
Memenuhi kaidah-kaidah yang ada dan pilihan kata atau istilah yang tepat dan cermat.

2. Efektif
Hemat dan singkat, tetapi kena dalam hal maksud yang diungkapkannya.

3. Bahasa disampaikan sebagai upaya komunikasi satu pihak.
Karena tak dapat bertemu langsun, maka kita diharapkan dapat mengkomunikasikan segala apa yang ada dengan harapkan orang yang menerima surat tidak salah persepsi atau salah paham.

4. Ejaan digunakan sesuai dengan pedoman.
Dalam penyampaian bahasa tulis, memang ada pedoman yang harus digunakan atau dipatuhi agar tidak menimbulkkan kesalahan dalam pemakaian atau penulisan kata.

5. Penggunaan kosa kata pada dasarnya sudah dibakukan.
Dalam hal ini, penggunaan kata atau pilihan kata harus tepat. Walaupun maksud kita sama, namun apabila kita salah dalam memilih kata maka akan menimbulkan kerancuan.


Ragam bahasa Lisan

Ragam bahasa tulis

• Putri bilang kita harus pulang
• Ayah lagi baca Koran
• Saya tinggal di Bogor
• Putri mengatakan bahwa kita harus pulang
• Ayah sedang membaca Koran
• Saya bertempat tinggal di Bogor

Ragam bisnis :
Ragam bahasa yang digunakan dalam bisnis yaitu bahasa bisnis.ragam bisnis adalah bahasa yang di digunakan dalam ragam bisnis adalah khas dalam dunia bisnis.
Cirri-ciri yang digunakan dalam ragam bisnis adalah:
1. Bahasa yang digunakan haruslah dimegerti oleh pembisnis lainnya
2. Menggunakan bahasa baku
3. Harus memenuhi kaidah-kaidah dan syarat dalam bahasa Indonesia.

Ragam hukum :
Ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang hukum Indonesia adalah bahasa hokum Indonesia.bahasa hukum Indonesia adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hukum.di dalam simposium pada tahun 1947 menghasilkan empat konstatasi,yaitu:
1. Bahasa hukum Indonesia adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan dibidang hukum
dan menginat fungsinya mempunyai karakteristik sendiri oleh sebab itu bahasa
hukum Indonesia haruslah memenuhi syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia
2. Karakteristik bahasa hukum treletak pada kekhususan istilah,komposisi serta gayanya
3. Symposium melihat adanya kekurang sempurnaan di dalam bahasa hukum yang
sekarang dipergunakan khususnya didalam kata,bentuk,dan komposisi kalimat
Memang diakui bahasa hukum Indonesia memiliki karakteristik tersendiri dalam
istilah,komposisi,dan gaya bahasanya.jika bahasa hukum membingungkan
masyarakat,tentu saja masyarakat akan dirugikan padahal merekalah yang akan terkait
dan terbebani kewajiban untuk mematuhi dokumen hukum yang akan di
hasilkan.karena itulah semua ditunjukan untuk dimanfatkan dan memberikan informasi
kepada masyarakat umum dan sudah selayaknya penulisan dalam bahasa Indonesia
yang baik dan benar mendapat perhatian yang lebih.

Ragam hukum Indonesia memiliki cirri-ciri bahasa keilmuan (menurut Moeliono 1974 dalam natabaya 2000) yakni:
1. lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan
2. objektif dan menekan prassangka pribadi
3. memberikan definisi yang cermat tentang nama,sifat,dan katagori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
4. tidak beremosi dan menjauhi tafsiran yang bersensisi
5. membakukan makna kata-katanya ,ungkapannya,dan gaya paparannya berdasarkan konvensi

Ragam satra :
Dilihat dari bentuknya sastra terdiri dari 4 bentuk yaitu :
a) Prosa,yaitu bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan bahasa bebas dan
panjang dan tidak terikat oleh aturan-aturan sepert yang ada di dalam puisi.
b) Puisi,yaitu bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan bahasa yang
singkat dan padat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh
kaidah atau aturan tertentu.
c) Prosa liris,yaitu bentuk sastra yang disajikan dalam bentuk puisi namun
menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti yang pada prosa.
d) Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa
yang bebas dan panjang, dan disajikan dengan menggunakan dialog atau monolog..

Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4 macam, yaitu :
a) Epik yaitu karangan yang melukiskan sesuatu secara objektif tanpa mengikutkan
pikiran dan perasaan pribadi pengarang
b) Lirik yaitu karangan yang berisi curahan perasaan pengarang secara subyektif
c) Didaktif yaitu karya sastra yang isinya mendidik pembaca tentang masalah moral,tata
krama dan masalh agama.
d) Dramatic yaitu karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian yang baik
maupun buruk dengan pelukisan yang belebih-lebihan.

Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 bagian, yaitu :
a) Kesustraan lama, yaitu kesustraan yang berkembang dan hidup dalam masyarakat lama
dalam sejarah bangsa Indonesia
b) Kesusastraan Peralihan, yaitu kesusastraan yang hidup di zaman Abdullah bin
Abdulkadir Munsyi.
c) Kesusastraan Baru, yaitu kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat baru Indonesia.

Karya sastra disusun oleh dua unsure yang menyusunnya,yaitu :
1) Unsure intrinsik yaitu unsure yang menyusun sebuah karya sastra dari dalam yang
mewujudkan struktur suatu karya sastra seperti tema,tokoh,alur,pelataran,dan pusat
pengisahan.
2) Unsur ekstrinsik yaitu unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari luarnya
menyangkut aspek sosiolaogi,pisikologi,dan lain-lain

Ragam sastra mempunyai Fungsi yaitu :
Dalam kehidupan masayarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang
menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik
pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung
didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi
penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada
pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena
sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang
mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar